Komisi D Setuju Usulan Anggaran Dinas CKTRP
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran sebesar Rp 511 miliar
yang diajukan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.Mereka ajukan anggaran sekitar 511 miliar. Kita setujui,
"Mereka ajukan anggaran sekitar 511 miliar. Kita setujui. Yang penting mereka bisa meningkatkan pengendalian pemanfaatan ruang di Jakarta," ujar Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/11).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto menambahkan, di 2020 mendatang, pihaknya akan melaksanakan tiga kegiatan prioritas. Masing-masing revisi Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTRPZ) dengan usulan anggaran Rp 10 miliar.
Komisi D Setuju Usulan Anggaran Restorasi Pantai di Kepulauan SeribuKemudian penataan Kawasan Monas dengan usulan anggaran Rp 114 miliar, serta pengembangan Sistem Informasi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan dengan usulan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
"Ketiga kegiatan prioritas utama ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 127 miliar dari total anggaran yang kita ajukan sekitar Rp 511 miliar," tandasnya.